Senin, Januari 19, 2009

Buruh

Buruh disuruh turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan atau apapun tujuannya. Buruh adalah sebagai pekerja yang bertujuan menghidupi diri sendiri dan istri serta anak-anak mereka. Jika buruh tidak bekerja dalam sehari saja, maka akan ada efeknya terhadap penghasilan. Sementara kalau ikut turun kejalan, paling hanya mendapat sesuap nasi dan segelas air mineral. Bagaimanapun suatu perusahaan pasti mengharapkan keuntungan. Jika sekian ribu buruh turun kejalan, maka sudah dapat diprediksi berapa besar kerugian perusahaan. Sementara perusahaan akan memperhatikan buruh jika tidak bekerja. Kalau sudah demikian, maka buruh akan mendapat sanksi, atau bisa dipecat. Kalau sudah dipecat, apakah Pejabat-pejabat Serikat Buruh yang ada di Indonesia mampu memberikan pekerjaan Baru?. Apakah pejabat serikat buruh mempunyai perusahaan untuk menempatkan mereka untuk bekerja supaya anak dan istri dapat makan?
Saran saya ini mudahmudahan dapat diterima, kalau tidak gak usah dibaca.
Sudah berapa persen perusahaan asing pindah dari Indonesia akibat banyaknya tuntutan buruh yang selalu turun kejalan? Sudah berapa banyak bertambah pengangguran akibat perusahaan pindah ke luar dari Indonesia? Alangkah baiknya jika buruh itu diarahkan untuk menekuni pekerjaannya. Atau kalau tidak puas dengan gaji yang diberikan perusahaan, arahkanlah untuk menjadi pengusaha mandiri (apa bisa?). Kok tidak puasnya dengan budaya turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi?. Kok tidak ada terpikirkan cara lain selain demo dan turun kejalan. Waduh, pimpinannya saja mengajak turun kejalan, apa kata dunia..... Cobalah membuat latihan ketrampilan buat buruh atau yang masih pengangguran. Dengan demikian uang yang dikeluarkan untuk turun kejalan itu lebih bermanfaat untuk sekian jiwa.... Terimakasih.

Tidak ada komentar: